Nelson Mandela Mulai Dihukum 27 Tahun Penjara

Nelson Mandela lahir pada tahun 1918 di desa Mvezo, Afrika Selatan, dalam keluarga kerajaan suku Xhosa Thembu. Setelah ayahnya meninggal, pada usia sembilan tahun, Mandela diadopsi oleh seorang raja Thembu. Namun, hubungan mereka berakhir ketika Mandela menolak untuk menikah yang telah diatur, dan ia melarikan diri ke Johannesburg, di mana ia bekerja sebagai juru ronda malam. Ini merupakan perubahan besar bagi Mandela, yang merupakan anggota pertama keluarganya yang mendapatkan pendidikan formal. Mandela, yang lahir dengan nama Rolihlahla, menyelesaikan pendidikan dasar di sekolah misi dan menerima nama Inggris, Nelson, pada usia tujuh tahun. Ia kemudian melanjutkan studi hukum di Universitas Witwatersrand dan lulus sebagai pengacara pada tahun 1942. Terkesan dengan ketidakadilan rasial di Afrika Selatan, ia bergabung dengan Kongres Nasional Afrika (ANC) pada tahun 1944, yang berjuang untuk hak-hak sama bagi orang kulit hitam. Setelah sistem apartheid diperkenalkan, yang mengawali penguasaan minoritas kulit putih, ANC meluncurkan kampanye melawan hukum-hukum yang tidak adil, dan Mandela aktif dalam organisasi protes. Pada tahun 1956, ia ditangkap dan dipenjara selama lima tahun sebelum dibebaskan. Namun, setelah itu, ANC menjadi organisasi terlarang, dan Mandela bersama pemimpin lainnya membentuk kelompok militer Umkhonto we Sizwe. Pada tahun 1963, Mandela ditangkap kembali dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Selama 27 tahun di penjara, ia menjadi simbol perjuangan melawan apartheid. Pada tahun 1990, di bawah pemerintahan F.W. de Klerk, Mandela dibebaskan, dan keduanya bekerja sama untuk mengakhiri apartheid. Mandela menjadi Presiden ANC dan kemudian Presiden kulit hitam pertama Afrika Selatan setelah pemilihan umum tahun 1994. Ia pensiun dari politik pada tahun 1999 dan meninggal pada Desember 2013, meninggalkan warisan yang kuat bagi dunia.
"Hari ini dalam Sejarah" lainnya