Undang-Undang Udara Bersih menjadi undang-undang

Pada tanggal 17 Desember 1963, undang-undang lingkungan hidup yang signifikan di Amerika Serikat disahkan menjadi hukum. Clean Air Act memberi wewenang kepada lembaga federal dan negara bagian untuk melakukan penelitian dan mengatur polusi udara, yang menandai perluasan besar dalam upaya pemerintah untuk melawan kerusakan yang terjadi pada iklim. Sebelumnya, pada tahun 1955, Undang-Undang Pengendalian Polusi Udara telah mengalokasikan dana sebesar $15 juta untuk penelitian polusi udara di seluruh negara. Saat penelitian ini berlangsung, menjadi jelas bahwa undang-undang yang lebih kuat diperlukan. Setelah melalui proses di Kongres dengan relatif cepat, undang-undang yang lebih kuat ini disahkan oleh Presiden Lyndon B. Johnson, yang baru menjabat kurang dari sebulan setelah pembunuhan John F. Kennedy. Undang-undang bersejarah ini dan amandemen-amandemennya—di mana pembaruan dilakukan pada tahun 1967, 1970, 1977, dan 1990—merupakan salah satu regulasi kualitas udara paling komprehensif di dunia. Setelah pembentukannya pada tahun 1970, EPA (Environmental Protection Agency) mulai menggunakan wewenangnya di bawah Clean Air Act untuk menetapkan standar kualitas bagi daerah yang terpengaruh oleh polusi udara. Undang-undang ini juga digunakan untuk melarang bahan kimia berbahaya tertentu dan mengatasi masalah lingkungan spesifik seperti hujan asam atau chlorofluorocarbon (CFC) yang berkontribusi langsung terhadap kerusakan lapisan ozon. Meskipun masih banyak yang harus dilakukan, emisi nasional telah turun sebesar 63% antara tahun 1980 dan 2015, meskipun pertumbuhan ekonomi dan peningkatan jarak tempuh kendaraan terus meningkat, berkat ketentuan yang ada dalam Clean Air Act dan penerusnya.
"Hari ini dalam Sejarah" lainnya